101 Tahun Tanpa Khilafah, Pengamat: Kita Disuguhi Ketidakadilan Hukum

 101 Tahun Tanpa Khilafah, Pengamat: Kita Disuguhi Ketidakadilan Hukum

Mediaumat.id – Memperingati 101 Tahun Tanpa Khilafah, Pengamat Hukum dan Politik Hasanudin Umar mengungkap ketidakadilan hukum di negeri ini.

“Kalau kita lihat persoalan hukum. Kita disuguhi ketidakadilan hukum. Adanya Pancasila yang seharusnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia artinya rakyat memperoleh keadilan yang sama, tapi kita disuguhi peristiwa-peristiwa hukum yang berbau politik,” tuturnya dalam Talkshow Rajab 1443 H Sidoarjo Jawa Timur: 101 Tahun Tanpa Khilafah, Kapitalisme dalam Sorotan dan Urgensitas Penerapan Islam, Ahad (13/2/2022) via daring.

Ia mencontohkan, seorang ulama besar dipersoalkan hanya karena berkumpulnya keluarga dan teman-temannya bisa dihukum sampai sekian tahun. Beberapa ulama juga dihukum seperti itu. “Belum lagi, kapan hari tukang bubur yang didenda sampai 5 juta. Di sisi lain mal yang mengumpulkan ribuan orang cuma didenda 500 ribu. Ini kan sudah ketimpangan-ketimpangan hukum yang luar biasa yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, jika diceritakan terkait masalah hukum di negeri ini banyak sekali. “Masyarakat bisa melihat. Masyarakat sudah putus asa melihat hukum ini. Sudah mentok. Masyarakat sudah muak dengan masalah hukum yang tiap hari disuguhkan,” ujarnya.

Sementara di sisi lain, katanya, rezim melakukan pencitraan untuk menutupi. “Padahal di era medsos ini, masyarakat bisa mengetahui secara langsung. Apa yang tidak bisa kita akses saat ini, berita-berita terkini saat ini, masyarakat dibuat putus asa dengan kondisi perpolitikan dan hukum di negeri ini,” bebernya.

Menurutnya, karut-marut hukum yang terjadi saat ini disebabkan oleh sistem perpolitikan yang amburadul yang diterapkan di negeri ini. “Memang sistem perpolitikan kita memberi kesempatan untuk itu yakni penerapan hukum yang tidak adil dan sistem perpolitikan yang tidak baik di negeri ini yakni sistem demokrasi yang berangkat dari pemahaman sekuler,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *