100 Tahun Tanpa Khilafah, Umat Islam Tak Ada yang Melindungi

Mediaumat.info – Merefleksi 100 tahun dunia tanpa khilafah, Pengamat Politik Internasional Farid Wadjdi menyatakan umat Islam tidak ada yang melindungi, sehingga nyawa umat Islam begitu murah.

“Tidak adanya khilafah telah menjadikan umat Islam tidak ada yang melindungi. Selain tanah dan kekayaannya dirampok, jutaan umat Islam dibunuh oleh para penjajah. Nyawa umat Islam begitu murah tanpa ada yang melindungi,” ujarnya kepada media-umat.info, Senin (4/3/2024).

Menurut Farid, hal ini terbukti bahwa keberadaan penguasa Muslim sekarang tidak bisa melindungi umatnya. Bahkan merekalah yang membunuh rakyatnya sendiri. Mereka memberikan jalan kepada negara-negara imperialis untuk membunuh rakyatnya sendiri atas nama perang melawan terorisme.

Padahal, kata Farid, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW dengan tegas mengatakan bahwa bagi Allah menghancurkannya bumi beserta isinya, lebih ringan dibandingkan dengan membunuhnya nyawa seorang Muslim tanpa alasan yang hak.

Kewajiban

Farid menegaskan, kewajiban penegakan khilafah adalah kewajiban syar’i yang memiliki dalil-dalil yang jelas berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma’ Shahabah. Tidaklah mengherankan kalau para imam madzhab dan para ulama bersepakat tentang kewajiban menegakkanya.

Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`ân, kutip Farid, menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat, maupun ulama, mengenai wajibnya mengangkat khalifah, kecuali al-‘Asham.

“Senada dengan itu, Imam an-Nawawi dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim menulis bahwa umat dan ulama telah bersepakat tentang kewajiban ini,” ujar Farid.

Mutlak Diperlukan

Farid memandang, keberadaan khilafah mutlak diperlukan berkaitan dengan tiga hal penting dalam Islam. Pertama, kewajiban syariah penegakan Islam secara kaffah (menyeluruh) yang merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim.

Menurutnya, mustahil hal tersebut terwujud tanpa adanya khilafah. Sebab, hanya sistem khilafahlah yang memiliki pilar yang jelas yaitu kedaulatan di tangan hukum syara’.

“Sementara sistem yang lain, seperti demokrasi, kerajaan, atau teokrasi menyerahkan kedaulatan sumber hukum kepada manusia,” ujar Farid.

Kedua, khilafah diperlukan oleh umat untuk mempersatukan umat Islam. Farid mengingatkan, kewajiban persatuan umat Islam adalah perkara mutlak (qath’i) yang diperintahkan hukum syara’.

Persatuan umat tidak bisa dilepaskan dari kesatuan kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia. “Dan hal ini akan terwujud kalau di tengah-tengah umat Islam ada satu khalifah untuk seluruh dunia Islam,” tegasnya.

Tentang wajibnya satu pemimpin bagi umat Islam sedunia ini, kata Farid, ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya tentang kewajiban membai’at seorang khalifah dan diperintahkan untuk membunuh siapa pun yang mengaku sebagai khalifah yang kedua, setelah khalifah yang pertama ada.

Ketiga, khilafah dibutuhkan oleh umat untuk mengurus dan melindungi umat Islam. Sebab fungsi imam yang menjadi kepala negara (khalifah) yang utama dalam Islam adalah ar-ra’in (pengurus) dan al-junnah (pelindung) umat.

Berdasarkan hal ini, terang Farid, adalah kewajiban negara untuk menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan, dan papan). Termasuk menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyatnya. Untuk itu, khalifah akan mengelola dengan baik pemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) seperti tambang emas, minyak, batu bara, yang jumlahnya melimpah untuk kepentingan rakyat.

Terakhir, Farid membeberkan, kembalinya khilafah sangat berbahaya bagi negara-negara penjajah karena akan menghentikan penjajahan mereka di dunia Islam. Khilafah juga berbahaya bagi penguasa-penguasa negeri Islam yang menjadi boneka Barat yang menumpahkan darah umat Islam dan memberikan jalan mengancam negeri Islam. Sebab Khilafah akan menumbangkan pemimpin-pemimpin penjahat seperti ini.

“Walhasil siapa pun yang mempropagandakan bahaya khilafah atau menghalang-halangi tegaknya khilafah, sadar atau tidak, langsung atau tidak, telah menjadi corong para penjajah. Mereka sesungguhnya tidak berpihak pada umat Islam dan Islam!” pungkas Farid. [] Agung Sumartono

Share artikel ini: