Mediaumat.news – Merefleksi 100 tahun runtuhnya khilafah, Pengamat Sosial Politik Iwan Januar menilai kerusakan sistem pergaulan pria dan wanita di Indonesia pasca runtuhnya khilafah hingga saat ini makin mengerikan.
“Pasca runtuhnya khilafah hingga saat ini pergaulan bebas secara kuantitas dan kualitas makin mengerikan,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Kamis (18/02/2021).
Menurutnya, ini penyakit sosial kronis dan kian akut. “Dulu anak muda pacaran cuma berani pegangan tangan dan ciuman, tapi sekarang bukan saja berzina dengan kekasihnya tapi sampai bisa tukar pasangan,” ujarnya.
“Budaya hidup ala kaum liberal Barat seperti one night stand, kencan satu malam, juga menjamur. Enteng saja pria wanita melakukan hubungan seksual tanpa ikatan nikah, bahkan juga enggak mesti sepasang kekasih,” tambahnya.
Selain itu, ia melihat turunan dari pergaulan bebas yakni aborsi dan penyakit kelamin juga makin meningkat. “Berikutnya, perselingkuhan dan perceraian juga eskalasinya terus naik. Bukan salah media sosial yang sering dijadikan media perselingkuhan, tapi karena nilai yang berlaku di masyarakat adalah liberalisme, makin marak perselingkuhan, tingkat perceraian juga meningkat,” tandasnya.
Selanjutnya, kerusakan yang ditimbulkan akibat tidak adanya khilafah menurutnya adalah maraknya LGBT. “Banyak anak-anak muda yang terseret budaya LGBT menjadi gay, lesbian, atau biseksual bisa sebagai gaya hidup, sebagian lagi juga untuk ajang cari duit,” bebernya.
Akibat Cengkraman Budaya Liberal
Iwan menilai Indonesia saat ini sudah dicengkram budaya liberal, permisif dan hedonis. “Rakyat dan pemerintah mau ngaku atau tidak, itu faktanya. Nah, tata nilai yang ditawarkan hari ini dan solusi yang diberikan oleh negara, gagal mengerem laju kerusakan sosial masyarakat,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan pada umat Islam untuk kembali pada tata nilai dan sistem kehidupan yang benar yakni syariat Islam dan khilafah.
“Harus Islam, tapi bukan Islam hanya budaya dan moral, melainkan Islam sebagai kesatuan nilai dan sistem berupa penerapan syariah. Dan syariah tidak mungkin diterapkan dengan mekanisme demokrasi yang terbukti sudah gagal. Harus dengan sistem yang juga ada dalam syariat Islam, yakni khilafah. Relevan dan logis bila umat harus kembali pada syariat Islam dan kekhilafahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan menegakkan khilafah merupakan kewajiban. “Pertama, ini kewajiban secara agama. Kedua, ini satu-satunya cara untuk selesaikan berbagai persoalan sosial yang tak pernah selesai,” jelasnya.
Menurutnya, ini konsekuensi dari keimanan. Dalam surat an-Nisa ayat 65, Allah sampai bersumpah menyatakan manusia belum beriman sampai mereka berhukum pada apa yang dibawa Rasulullah yakni syariat Islam.
“Heran bila ada orang yang ngotot menyerang dan meragukan syariat Islam tapi mereka juga ngotot tetap ingin disebut Mukmin. Padahal Allah sampai bersumpah membantah klaim mereka,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it