100 Tahun Pasca Runtuhnya Khilafah, Pengamat: Kondisi Umat Islam Sedih, Pilu, Sengsara dan Tertindas

Mediaumat.news – Pengamat Politik Internasional Farid Wadjdi mengungkap kondisi umat Islam pasca runtuhnya khilafah menyedihkan, pilu, menyengsarakan dan penuh ketertindasan.

“Seratus tahun umat Islam tanpa khilafah dihitung dari diruntuhkannya khilafah oleh Kemal Ataturk pada 28 Rajab 1342H adalah kondisi yang menyedihkan, pilu, menyengsarakan dan penuh ketertindasan,” tuturnya dalam acara Kabar Malam: 100 Tahun Dunia Tanpa Khilafah, Kamis (18/02/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.

Menurutnya, kondisi umat Islam saat ini seperti yang disebutkan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah ketika menjelaskan apa itu khilafah. “Syekh Taqiyuddin menyebutkan ada tiga hal yang penting dari khilafah,” ujar Farid.

Pertama, terkait dengan kepemimpinan umum bagi kaum Muslimin seluruh dunia. Kedua terkait dengan penerapan syariat Islam. Ketiga, penyebaran dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

“Ketiadaan khilafah di tengah-tengah umat Islam menyebabkan umat Islam kehilangan tiga hal penting ini,” ujarnya.

Akibat Ketiadaan Khilafah 

Farid pun mengupas satu per satu dari tiga poin pernyataan Syeikh Taqiyuddin akibat ketiadaan khilafah tersebut. Pertama, umat Islam tidak lagi dapat bersatu di bawah satu kepemimpinan. “Ketika Kamal Ataturk meruntuhkan khilafah pada tanggal 28 Rajab 1342H tentunya dengan bantuan Inggris. Sejak saat itu, negeri-negeri Islam terpecah belah berdasarkan nation state atau negara bangsa, ada juga berdasarkan kerajaan-kerajaan yang berdasarkan kabilah,” bebernya.

Menurutnya, kondisi ini telah memperlemah umat Islam karena sesungguhnya kekuatan umat Islam ada ketika umat Islam bersatu. Sehingga ketika khilafah runtuh, umat Islam terpecah belah menjadi beberapa negara yang lemah dan tidak berdaya. “Bukan hanya itu, umat Islam pun diadu domba satu dengan lainnya,” bebernya.

Kedua, ia melihat ketiadaan khilafah di tengah umat Islam telah menyebabkan begitu banyak aturan-aturan Allah SWT yakni syariah Islam tidak dilaksanakan. Sesungguhnya itulah salah satu fungsi khilafah yaitu menerapkan syariah Islam secara kaffah.

“Sejak keruntuhan khilafah, sebagian besar negeri-negeri Islam mengadopsi sistem kapitalisme. Ada juga yang mengadopsi sistem komunisme. Ada juga yang mengadopsi kerajaan. Namun sejatinya yang diterapkan itu adalah kapitalisme. Umat Islam diurus bukan berdasarkan syariah Islam tapi berdasarkan kapitalisme,” bebernya.

Menurut Farid, hal ini telah menyebabkan urusan-urusan umat Islam menjadi terpuruk. Negeri-negeri Islam yang kaya raya dirampok dan dijajah. Demikian juga kemaksiatan terjadi di mana-mana.

“Ketika syariat Islam tidak diterapkan, maka kekayaan alam yang sesungguhnya itu milik umat, dirampok dan dirampas oleh perusahaan-perusahaan kapitalisme global yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan lokal. Demikian juga kemiskinan meluas di seluruh dunia Islam,” jelasnya.

Ketiga, ia menilai ketiadaan khilafah menyebabkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia yang seharusnya dilaksanakan oleh negara menjadi terhenti. Yang mendominasi dunia saat ini adalah kapitalisme global.

“Jadi, ketiadaan khilafah di tengah-tengah umat menyebabkan umat kehilangan pelindungnya karena khilafah itu adalah al-junnah. Ketiadaan khilafah menyebabkan urusan umat tidak didasarkan pada syariah Islam. Karena fungsi utama dari khilafah itu adalah melakukan riayah atau mengatur urusan-urusan umat berdasarkan syariah Islam,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Share artikel ini: